Radarkepahiang.id - Banyak terpangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang yang semula Rp 55 miliar tahun anggaran 2025, kini hanya tersisa Rp 18 miliar saja. Pemangkasan anggaran pada instansi tersebut untuk meningkatkan infrastruktur pembangunan yang ada di Kabupaten Kepahiang, disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana pada pemerintah daerah.
BACA JUGA:Banyak Rusak, Dinas Perhubungan: LPJU Butuh Pengadaan Baru!
BACA JUGA:Ini Cara Mengajukan Sanggah Jika Peserta Seleksi PPPK Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Kepala Dinas PUPR Kepahiang Teddy Adeba, ST ME melalui Kabid Permukiman Ibnu Hajar, ST menjelaskan jika alokasi anggaran DAK pada Bidang Permukiman tersebut direalisasikan untuk program sanitasi dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berbasis masyarakat.
"Rinciannya Rp 5 miliar untuk sanitasi dan Rp 13 miliar untuk pembangunan SPAM," ujar Ibnu, Rabu 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Terbukti Membayar Tanpa Deposit, Aplikasi Penghasil Uang ini Buat Kamu Gajian Setiap Hari
BACA JUGA:Astaghfirullah, 6 Kotak Amal Masjid Agung Kepahiang Dibobol Maling
Dia menjelaskan, tujuan pembangunan sistem penyediaan air minum adalah untuk memenuhi hak masyarakat atas air minum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, mmberikan pelayanan air minum kepada masyaarkat.
"Utamanya untuk memperluas cakupan pelayanan air minum, menjamin kepastian kuantitas dan kualitas air minum," ujar Ibnu.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Sebut Baru 4 CJH Kepahiang yang Setor Pelunasan Biaya Haji
BACA JUGA:Masuk Database BKN, 25 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Daftar PPPK di Luar Daerah Berakhir TMS!
Ibnu mengatakan, realisasi pembangunan sanitasi penyediaan air minum tersebut tersebar pada 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Dimana saat ini sedang dilakukan tahapan perencanaan, pihaknya memastikan pekerjaannya akan dimulai pada triwulan pertama tahun anggaran 2025 ini.