SK Belum Turun Tapi Ada Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024!

Kamis 13-02-2025,08:21 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Meski surat keputusan atau SK pengangkatan belum turun, pemerintah sudah membawa kabar gembira untuk tenaga honorer lulus seleksi PPPK 2024. Sebab belakangan ini, tidak sedikit tenaga honorer lulus seleksi PPPK 2024 namun dibuat galau oleh persoalan gaji.

BACA JUGA:Cuma Modal Nomor Hp, Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK Ini Langsung Cair Rp100 Ribu ke Rekening Pengguna

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Dorong Kinerja Pegawai


Mereka cemas lantaran mulai 2025, seluruh instansi pemerintah dilarang mempekerjakan tenaga honorer. Sementara, SK PPPK mereka masih belum turun. Apakah rentang waktu Januari 2025 hingga terbitnya SK PPPK para tenaga honorer tidak mendapatkan gaji sebagai non-ASN?

Berkaitan dengan hal tersebut, beberapa pemerintah daerah memastikan jika tenaga honorer tetap akan mendapatkan hak pembayaran gaji. Adapun anggaran gaji tenaga honorer akan diambilkan dari pos belanja barang dan jasa.

BACA JUGA:357 Tenaga Honorer Masuk Database BKN Berpotensi Diangkat PPPK

BACA JUGA:Pencairan DD Desa Suro Bali TA 2025, Dinas PMD Tunggu Instruksi DJP

Di sisi lain, ada juga kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB untuk tenaga honorer. MenPANRB memberika kejutan untuk tenaga honorer yang diangkat PPPK paruh waktu. Meskipun berstatus PPPK paruh waktu, namun pemerintah tetap memperhatikan nasibnya.

Berikut ini sederet perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer yang diangkat PPPK paruh waktu:

BACA JUGA:APBD Minim Membuat Pembangunan Jalan Banyak Tertunda, DPRD Kepahiang: Jembatan Sidodadi Harus Terealisasi!

BACA JUGA:Melakukan Pelanggaran Berat, Ini Identitas 4 PNS Kepahiang yang Terancam Dipecat!


1. Perlindungan pekerjaan yang lebih jelas
Bagi mereka yang diangkat PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan kepastian status kepegawaian yang lebih jelas. PPPK paruh waktu akan memperoleh status yang lebih pasti, dimana mereka tetap mendapatkan hak-hak dasar sebagai pegawai pemerintah, termasuk hak atas gaji dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu
MenPAN-RB memberikan kesempatan bagi mereka untuk menaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu. Hal ini bisa menjadi peluang dan kesempatan besar bagi mereka untuk lebih berkembang dalam karirnya.

BACA JUGA:Sambil Rebahan, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 230.000! Coba Tiga Aplikasi Penghasil Uang Ini

BACA JUGA:Main Aplikasi Berbasis Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Klaim Uang Hingga Rp 1 Juta

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan dapat menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK di tanah air yang selama ini, mengabdi tanpa jaminan status yang jelas.

Kategori :