Radarkepahiang.id - Tahapan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang resmi ditutup sejak 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Tertib Administrasi, Pemkab Kepahiang Tekankan OPD Terapkan Srikandi
BACA JUGA:Soal Jalan Langgar Jaya - Damar Kencana, Pemkab Kepahiang Upayakan Sampai ke Pusat
Meski demikian, dari 837 data tenaga harian lepas (THL) yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berhak mengikuti seleksi PPPK tersebut, Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepahiang belum mengumumkan jumlah peserta yang sudah mendaftar ke portal sscasn.go.id.
BACA JUGA:Peserta PPPK Wajib Tahu, 7 Hal Fatal yang Bisa Membatalkan Kelulusan
BACA JUGA:Dengan Bahan Sederhana, Ini 3 Resep Asam Urat Ala dr Zaidul Akbar
Kepala BKDPSDM Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi menjelaskan, sejak pendaftaran hingga resume tutup pukul 23.58 20 Januari 2025, portal sscasn otomatis ditutup.
BACA JUGA:Desa di Kepahiang Diminta Segera Terapkan Transaksi Non Tunai
BACA JUGA:SK Pemberhentian Perangkat Desa Pekalongan Belum Diterbitkan Dinas PMD Kepahiang
"Kami masih menunggu petunjuk BKN untuk melaksanakan tahapan berikutnya, yakni verifikasi berkas administrasi, dimana peserta yang sudah mendaftarkan ke akun sscasn.go.id," ujar Bahrul.
BACA JUGA:Bangun Jembatan Penghubung Sidodadi - Kampung Bogor, Pemkab Kepahiang Siap Anggarkan Rp 2 Miliar
BACA JUGA:Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Disanksi Pemkab Kepahiang!
Dia menjelaskan, seleksi administrasi mulai dilakukan sampai dengan 8 Februari 2025, kemudian baru panitia seleksi mengumumkan peserta PPPK yang lolos administrasi.
BACA JUGA:Gara-Gara Ini Tenaga Honorer Berpotensi Tidak Bisa Diangkat PPPK
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap 2 Resmi Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi?