Radarkepahiang.id - Kantor Urusan Agama Kecamatan Bermani Ilir melakukan evaluasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Upaya ini dilakukan dengan pembinaan pegawai dan penyuluh agama Islam.
BACA JUGA:Mangkrak, Pemprov Bengkulu Tolak Lanjutkan Pembangunan Jembatan Desa Suri Bali
BACA JUGA:Banyak Arsip Menumpuk, Dinas Perpusda Ajukan Pemusnahan Arsip Dinamis
Pembinaan terhadap jajaran yang terdiri dari penyuluh agama, operator layanan, operasional dan penataan layanan. Pembinaan ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan peran KUA dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Mantap Harga Kopi di Kepahiang Naik Lagi, Cek di Sini!
BACA JUGA:Bagusan Mana, Minum Air Panas Atau Air Dingin Untuk Mempercepat Menurunkan Berat Badan
"Pembinaan yang kita lakukan ini dalam rangka memaksimalkan peran KUA Bermani Ilir dan jajaran, hal ini dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat," sampai Kepala KUA Bermani Ilir, Ali Akbar, SH M.Hi.
BACA JUGA:Bagusan Mana, Minum Air Panas Atau Air Dingin Untuk Mempercepat Menurunkan Berat Badan
BACA JUGA:15 Desa di Kepahiang Dapat Bantuan Wireless dari Edwar Samsi
Ali Akbar mengajak, jajarannya, khususnya penyuluh agama Islam untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya ditengah masyarakat. Seperti memaksimalkann program pensertifikatan tanah wakaf.
BACA JUGA:Digantikan Polwan, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Pindah ke Polresta Bengkulu
"Agar penyuluh agama Islam melakukan inventarisasi kembali status tanah wakaf yang ada di Kecamatan Bermani Ilir, utamanya dalam rangka menjaga status serta memastikan administrasi tanah wakaf," ujar Ali Akbar.
BACA JUGA:Siswi Madrasah Aliyah Nekat Tenggak Racun Serangga
Disisi lain, KUA Bermani Ilir meminta operator layanan dan penataan layanan, agar jajaran KUA mengedepankan layanan maksimal, cepat, tepat, efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.