Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, Kejari Terus Lakukan Pemanggilan!

Jumat 17-01-2025,15:40 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang dengan jumlah Rp11,4 miliar, terus didalami Kejari Kepahiang.

BACA JUGA:Siswi Madrasah Aliyah Nekat Tenggak Racun Serangga

BACA JUGA:KUA Muara Kemumu: Hindari Dampak Nikah Sirih Terhadap Administrasi Kependudukan

Bahkan untuk mengupas tuntas dugaan kasus korupsi yang diketahui berdasarkan TGR dari LHP BPK tersebut, Kejari Kepahiang terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait dan mengetahui.

BACA JUGA:Dinas Perpusda Lakukan Pembinaan pada 25 Perpustakaan Desa

BACA JUGA:Sertijab Kapolres Kepahiang, AKBP M. Faisal Siap Jaga Kamtimbmas

Ditambah lagi baru-baru ini, eks Sekretaris DPRD Kepahiang, Roland Yudistira, S.Hut M.Si sudah blak-blakan terkait penyebab adanya temuan pada pengelolaan keuangan yang terjadi sejak tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023 tersebut.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH melalui Kasi Intelejen, Nanda Hardika, MH menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang sebesar Rp11,4 miliar ini.

BACA JUGA:Atasi Kolestrol dan Asam Urat, Begini Cara Merebus Daun Sirih yang Benar

BACA JUGA:Waspadai Kebiasaanmu yang Berisiko Kematian Dini

"Proses penyidikan saat ini terus berjalan, penyidik memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dengan pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD sepanjang tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023," jelas Nanda.

Sebelumnya, Roland Yudistira mengungkapkan terkait dengan banyaknya temuan LHP BPK RI tersebut. Dia mengatakan jika hal ini terjadi lantaran ada penggunaan dana yang digunakan tidak sesuai dengan prosedur.

BACA JUGA:Peduli Korban Kebakaran, Bupati Kepahiang Salurkan Bantuan

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kepahiang Batal, DAK Nihil!

"Tahun 2019 kondisi kas Sekretariat DPRD Kepahiang terjadi ketekoran kas mencapai Rp 700 juta, belum lagi banyaknya tuntutan sehingga mengharuskan penggunaan anggaran yang unprosedural," ungkap Roland.

Kategori :