Revitalisasi Pasar Kepahiang Batal, DAK Nihil!

Kamis 16-01-2025,15:49 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Tahun anggaran 2025, merupakan kesekian kalinya Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang nihil mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perdagangan. DAK Perdagangan ini biasanya diperuntukkan untuk pembangunan pasar, baik pasar rakyat maupun pasar-pasar tradisional yang ada di tiap-tiap kecamatan.

BACA JUGA:Dewan Minta Bupati Kepahiang Intruksikan Peran Aktif OPD Saat Bahas Raperda

BACA JUGA:Bupati Hidayattullah: Pemkab Kepahiang Belum Mampu Bentuk Dinas Pemadam Kebakaran

Nihilnya DAK Perdagangan tersebut, artinya memastikan rencana revitalisasi Pasar Kepahiang batal terlaksana pada tahun 2025 ini. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kepala Bidang Perdagangan Abdullah, SE.

BACA JUGA:Atasi Musibah Kebakaran, Satpol PP Kekurangan Armada Pemadam Kebakaran

BACA JUGA:Simak Baik-Baik, Masa Kerja PPPK 2025 Bukan Lagi 1 Atau 5 Tahun!

"Tahun 2025 ini Kabupaten Kepahiang sama sekali tidak mendapatkan alokasi DAK Perdagangan dari pemerintah pusat. Dengan demikian rencana revitalisasi Pasar Kepahiang batal terlaksana," ujar Abdullah.

BACA JUGA:Waspada Ternyata Ini Efek Samping Minum Air Kunyit Setiap Hari

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Evaluasi Podcast Jadi Sarana Sosialisasikan Topik Keagamaan

Padahal, dikatakan Abdullah ada banyak kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana bangunan perdagangan di Kabupaten Kepahiang yang harus direalisasikan. Tak hanya pasar Kepahiang yang merupakan pasar rakyat, tetapi pasar-pasar tradisional yang ada ditingkat kecamatan.

BACA JUGA:Bentuk 3 Pansus, DPRD Kepahiang Percepat Pembahasan Raperda Masa Sidang I

BACA JUGA:Didukung Pemkab Kepahiang, Raperda Penyelenggaraan Parkir Berpotensi Tingkatkan PAD

Kemudian, peningkatan pembangunan pasar tematik atau embrio pasar yang berada di kawasan pariwisata juga seharusnya dapat ditingkatkan melalui dana DAK Perdagangan.

"Kita sudah usulkan ke pusat terkait dengan DAK Perdagangan ini, tapi ini juga harus didukung oleh daerah, yakni dana pendampingan DAK Perdagangan. Memang alokasi DAK Perdagangan dari pusat, baik untuk pasar tradisional maupun pasar tematik belum ada tahun ini," kata Abdullah.

BACA JUGA:Pohon Tumbang Ancam Masyarakat, Komisi III Panggil BPBD dan DLH Kepahiang

BACA JUGA:Seret Unsur Pimpinan, Eks Sekwan DPRD Kepahiang Beberkan Aliran Dana Temuan BPK Rp11,4 Miliar

Sehingga, lanjut Abdullah, belum terrealisasinya revitalisasi pembangunan pasar Kepahiang, penataan pedagang pasar belum dapat dilakukan maksimal oleh pihaknya bersama pihak-pihak terkait.

Kategori :