Radarkepahiang.id - Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih terus melakukan pengembangan terhadap aksi perampokan di TKP Bumi Sari yang dilakukan oleh 3 warga Linggau.
Dalam pelaksanaannya, 3 perampok yang terdiri dari LE (35) seorang petani, IW (24) tukang ojek, dan EF (46) sopir travel ini diketahui memang kerap beraksi dengan menggunakan modus yang sama.
Berbekal 1 unit senjata api yang dibelinya dari temannya, tersangka EF yang merupakan seorang sopir travel ini menjadi otak dari aksi perampokan tersebut.
BACA JUGA:Sajikan Tampilan Alam Natural, Bukit Hitam Jadi Sasaran Wisatawan!
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Sebut Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Sebagai Magnet Investor!
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan bahwa tersangka EF memang selalu diandalkan untuk menjadi eksekutor lantaran memegang 1 buah senjata api.
"Jadi berdasarkan dari pengakuan ketiganya, semuanya mengakui kalau otak dari aksi perampokan ini adalah EF yang merupakan sopir travel," ujar Kasat Reskrim.
Tersangka EF sendiri menurut Kasat Reskrim, tidak berkilah lantaran ditunjuk sebagai otak perampokan oleh kedua temannya. Pasalnya memang selama ini, kedua temannya itu hanya bertugas sebagai pemantau situasi.
BACA JUGA:461 Anak Penderita Stunting di Kepahiang Sudah Punya Orang Tua Asuh!
BACA JUGA:Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
Contohnya saja seperti yang terjadi di TKP Bumi Sari, kedua teman EF memantau situasi dari sudut yang berbeda-beda. Ada yang memantau dari rumah tetangga dan ada juga yang memantau dari dalam mobil.