"Untuk kendaraan hasil curian itu dijual oleh tersangka di Kabupaten Empat Lawang, memang ada langganannya di sana," lanjutnya.
Sementara itu hingga saat ini, Satreskrim Polres Kepahiang memastikan kalau untuk di Kabupaten Kepahiang, kedua tersangka baru melakukan aksi Curanmor ini satu kali.
"Untuk di kepahiang ini merupakan aksi perdana, tepatnya di TKP Masjid Agung beberapa hari yang lalu," singkatnya.