Selain penambahan kuota haji, kesiapan koordinasi yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang saat ini lanjut Albahri adalah terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2025 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Aksi Curanmor di Kepahiang Gagal Karena Hal Ini!
"BPIH nanti ini masih menunggu Keputusan Presiden RI, karena masing-masing embarkasi berbeda biaya BPIHnya," kata Albahri.