Radarkepahiang. id - Dinas Perdangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang rutin melakukan pengawasan bersama terhadap distribusi gas LPG 3 kilogram.
Pengawasan ini dilakukan sebagai respon atas isu mengenai adanya tabung gas LPG 3 kilogram dengan berat isi yang tidak sesuai standar.
BACA JUGA:Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
BACA JUGA:Terekam CCTV, Aksi Curanmor di Kepahiang Gagal Karena Hal Ini!
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang Jono Antoni, S.Sos melalui Bidang Perdangan Abdullah, SE menjelaskan pihaknya bersama dengan tim pengawas melakukan pemeriksaan secara acak terhadap sejumlah tabung gas dan tidak menemukan adanya indikasi kecurangan atau pengurangan berat isi.
"Pengawasan ini dilakukan karena kita berkomitmen untuk memastikan, bahwa gas 3 kilogram bersubsidi dengan berat sesuai standar," ujar Abdullah.
BACA JUGA:Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
BACA JUGA:Perampok Bawa Senjata Api Diduga Kuat Sering Beraksi di Kepahiang!
Abdullah menjelaskan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerinta Kabupaten untuk menjaga ketersediaaan dan kualitas produk LPG 3 kilogram di pasaran.
"Untuk memastikan gas elpiji tiga kilogram sesuai dengan standar, pengawas terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap distribusi dan penjualan tabung gas LPG 3 kilogram di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang," ujar Abdullah.
BACA JUGA:SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
BACA JUGA:Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
Disisi lain, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangcan atau pelanggan terkait penjualan tabung gas LPG 3 kilogram.