Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!

Senin 23-12-2024,16:03 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - PH Rollan Yudistira, Joni Bastian mengugkapkan bahwa kliennya, siap untuk membuka 'Kartu AS' dalam dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang yang saat ini, sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Kepahiang.

 

Kepada Radarkepahiang.id, Joni Bastian menyebutkan bahwa kliennya itu akan bersikap kooperatif dalam tahapan penyidikan di Kejari Kepahiang dan bersedia, untuk membantu jaksa dalam mengungkap dugaaan korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2021-2023 tersebut.

 

Joni menuturkan bahwa, kliennya siap untuk menceritakan secara detil apa yang sebenarnya sedang terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang. 

BACA JUGA:Tanamkan Nilai Keagamaan untuk Pelajar, MUI Kepahiang Agendakan Goes to School

BACA JUGA:Reses Dapil IV DPRD Kepahiang, Masyarakat Usulkan Pembangunan Infrastruktur!

"Saat ini dalam perkara yang sedang diusut oleh Kejari Kepahiang, klien kami sangat kooperatif. Saya pastikan bahwa klien kami ini, akan secara terbuka dan terrang benderang dalam menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang selama ini," ujar Joni.

 

Menurut Joni, saat ini kliennya tersebut sudah dijadikan kambing hitam dan seolah-olah menjadi tersangka utamanya dalam perkara tersebut. 

 

Oleh karena itu dirinya memastikan bahwa, untuk memudahkan penyidik dalam meengupas tuntas kasus tersebut, dirinya siap untuk membuka seluruh kartu AS yang selama ini disembunyikan.

BACA JUGA:Masa Jabatan Berakhir, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid Ngaku Pensiun dari Dunia Politik

BACA JUGA:6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!

"Klien kami saat ini seperti dijadikan kambing hitam dan seolah-olah hanya dia saja tersangka utamanya. Oleh sebab itu kami pastikan dalam perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Kepahiang ini, klien kami siap untuk buka-bukaaan," lanjutnya.

Kategori :