Radarkepahiang.id - Satuan Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil membekuk 2 pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) TKP Masjid Agung Baitul Hikmah, Kepahiang, Rabu 18 Desember 2024.
2 pelaku Curanmor ini akhirnya digelandang ke gedung Satreskrim Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Warga Kepahiang Tenggelam di Perairan Pulau Baai
BACA JUGA:Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi Diperiksa Polisi!
Adapun kedua terduga pelaku yang diamankan ini adalah, WD dan AL warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan bahwa kedua terduga pelaku ini, ditangkap di Jalan Lintas Kepahiang-Pagar Alam, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang.
"Ada 2 terduga pelaku yang kita amankan, mereka kita ringkus di Jalan Lintas Kepahiang-Pagar Alam Kecamatan Bermani Ilir. Kedua terduga pelaku ini merupakan warga Empat Lawang," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Pihak Ketiga dan Rekanan DPRD Kepahiang Ikut Diperiksa Jaksa!
BACA JUGA:Ini Kata Penyidik Terkait Tersangka Tambahan Kasus Korupsi Dana Desa Suro Bali!
Penangkapan terhadap dua terduga pelaku ini, dilakukan menindaklanjuti laporan dari korban sekaligus pelapor yang mengaku kehilangan motor di masjid Agung saat melaksanakan shalat subuh.
"Pelaku mengakui bahwa dirinya sudah melakukan aksi Curanmor tersebut dan sejak kemarin, sudah kami tahan," lanjutnya.