BPJH Kemenag Ajak Pemkab Kepahiang Cek Produk Bersertifikasi Halal

Senin 16-12-2024,18:24 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Dia melanjutkan, manfaat pertama dari sertifikasi ini yaitu untuk memberikan jaminan atau kualitas dan kehalalan produk. Berbagai bahan dan proses pembuatannya sudah sesuai dengan standar dan kriteria halal yang ditentukan, sehingga produk tersebut terjamin halal.

Selain jaminan halal, produk tersebut juga dapat dipercaya kualitasnya, karena telah melalui berbagai pemeriksaan mutu saat proses sertifikasi. Manfaat sertifikasi halal yang kedua yaitu dapat memperluas jangkauan pasar untuk produk Anda. Sertifikat tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi Anda yang ingin menjangkau lebih banyak konsumen dan target pasar.

Kategori :