Radarkepahiang.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kantor Kementerian Agama mengajak Pemerintah Daerah untuk proaktif dalam upaya percepatan sertifikasi halal.
Ajakan ini disampaikan Kakan Kemenag Kepahiang Drs. Albahri, M.Si melalui Kepala Seksi Bimas Islam Muhammad Ridwan, M.Ag kemarin.
Dia menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Pastikan 103 Rekam Biometrik Paspor CJH 2025 Rampung
BACA JUGA:Lama Rusak, Jalan Abu Hanifah Ditergetkan Direhabilitasi Tahun Depan
"Karenanya dibutuhkan sinergi semua pihak untuk mewujudkannya, termasuk pemerintah daerah," kata Ridwan.
Partisipasi dan sikap proaktif Pemerintah Daerah dalam melakukan akselerasi sertifikasi halal, lanjut Ridwan, dapat diwujudkan melalui penganggaran program fasilitasi. Namun, Ridwan mengatakan bahwa BPJPH terus memperkuat sinergi untuk mengakselerasi sertifikasi halal bersama dengan para stakeholder terkait.
Upaya dilakukan dalam bentuk sosialisasi, publikasi, promosi, edukasi, bahkan fasilitasi sertifikasi halal. Menurutnya, koordinasi dengan seluruh Pemda penting dalam rangka langkah dan upaya bersama guna mendukung program sertifikasi halal. Sesuai Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pengembangan industri halal menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah.
BACA JUGA:Bukan LO, Tersangka Pencurian Sound System JPO Bertugas Sebagai Tim IT Mantan Calon Bupati
BACA JUGA:Berulang Kali Maling Motor, Pemuda Asal Benteng Ditangkap Polisi Usai Nyaris Dihabisi Warga!
"Dalam rangka mewujudkan program tersebut maka dibutuhkan penguatan industri produk halal. Untuk mencapai target tersebut, Pemda diminta untuk menfasilitasi sertifikasi halal, meski demikian kita juga berupaya untuk melakukan jemput bola," jelas Ridwan.