Gandeng Kejari, Pemkab Kepahiang Telusuri Keberadaan Aset Milik Daerah

Selasa 03-12-2024,17:24 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - BKD Kepahiang bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melaksanakan pemeriksaan terhadap barang milik daerah di seluruh OPD lingkungan Pemkab Kepahiang, Selasa 3 Desember 2024.

 

Dalam pelaksanaannya, Bidang Aset BKD Kepahiang yang didampingi oleh Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, MH menelusuri keberadaan seluruh aset barang milik daerah yang diamanahkan kepada, setiap OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Pemajuan Objek Kebudayaan Jadi Fokus Pemerintah Kabupaten Kepahiang

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kepahiang Belum Terakomodir dalam APBD

Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Novriansyah, SE menuturkan bahwa kegiatan inventarisir barang ini dilakukan dengan tujuan agar memastikan, sejumlah aset barang yang dipinjamkan kepada pejabat di suatu instansi di lingkungan Pemkab Kepahiang ini, masih benar-benar berada di tempatnya, atau digunakan sesuai dengan peruntukkannya.

 

"Hari ini sudah ada 9 OPD yang kita sambangi, kita jadwalkan kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari dan akan menyasar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang," ujar Herwin.

BACA JUGA:Peluang Pendapatan Daerah, Kepahiang Berpotensi Dapat DBH dari PPh

BACA JUGA:Pengawas JPH Kemenag Kepahiang Lakukan Pengawasan Produk Halal Pakai Metode Ini!

Penelusuran aset ini sendiri lanjut Herwin juga berpedoman pada KIB yang merupakan dokumen resmi untuk mencatat semua aset tetap milik masing-masing OPD.

 

Kendati demikian, jika nantinya ada aset yang tercatat di dalam KIB namun barangnya sudah tidak ada alias hilang, maka pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh terhadap aset tersebut.

 

"Jadi memang selama 2 tahun ini kita menggandeng pihak kejaksaan negeri Kepahiang dalam hal penertiban dan pengamanan aset, salah satunya upaya yang kita lakukan adalah inventarisasi," singkatnya.

Kategori :