Tindaklanjuti Kebutuhan Gedung Dinas PMD, Komisi I dan II Koordinasi BKDPSDM

Senin 25-11-2024,16:49 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Terkait pemanfataan gedung, menurutnya merupakan hak dan kewenangan pemerintah daerah, pihaknya akan mengikuti sesuai dengan ketentuan dan kebijakan pemerintah daerah.

BACA JUGA:BB 7 Miliar, Gubernur Bengkulu Beserta Ajudan dan Sekda Provinsi Bengkulu Resmi Tersangka

BACA JUGA:Seret Nama Gubernur Bengkulu, Puluhan Warga Terobos Masuk Mapolresta Bengkulu Tuntut Kejelasan OTT KPK

"Meski saat ini belum digunakan secara penuh, gedung itu sedang dalam proses pengisian meubel dan peralatan kantor yang telah dipesan," ujar Nyayu.

Kategori :