Khawatir APK Jadi Tumpukan Sampah, KPU Kepahiang Warning Peserta Pilkada!

Jumat 15-11-2024,18:51 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Seluruh peserta Pilkada 2024 di Kepahiang diminta untuk mengolah kembali Alat Peraga Kampanye (APK) usai pelaksanaan pemilihan nanti.

 

Komisioner Divisi Hukum KPU Kepahiang, Iin Gustiawan mengatakan dari pilkada ini, banyak APK berbentuk baliho, spanduk, dan bentuk-bentuk lain yang akan menjadi sampah.

BACA JUGA:Begini Penjelasan Pemkab Kepahiang Terkait Seleksi PPPK Tahun 2025!

BACA JUGA:Ajarkan Pendidikan Keagamaan Sejak Dini, KUA Laksanakan Didikan Subuh

Karena itu, para peserta pilkada diminta agar mengelola APK ini secara mandiri, dan tidak dibuang begitu saja

 

"Jadi APK itu harus diolah kembali usai Pilkada nanti, jangan dibuang begitu saja," ujar Iin.

 

Menurut Iin, KPU Kepahiang nantinya juga akan membahas terkait pengelolaan sampah APK ini di rapat koordinasi bersama para peserta pilkada.

 

Para peserta pilkada juga harus melakukan inventarisir kembali semua APK ini, untuk dilaporkan dalam Laporan Akhir Dana Kampanye (LADK).

BACA JUGA:Turun Drastis, DBH Sawit Berkurang Hingga Rp3,4 Miliar

BACA JUGA:Kehilangan Potensi PAD, Retribusi Tera Ulang di Kepahiang Gagal!

"Sehingga nantinya kita jadi tahu berapa anggaran untuk APK itu, makanya harus masuk dalam LADK," lanjutnya.

Kategori :