"Kami ada 3 orang yang merupakan kader PDI Perjuangan. Kami juga menyatakan sikap untuk sepakat tidak menggadaikan SK sesuai dengan intruksi DPP PDI Perjuangan," tegasnya.
Melalui instruksi pusat ini sambung Yoga, PDI Perjuangan bertekat untuk memberikan pelayanan dan kinerja yang terbaik untuk masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Upayakan Pengelolaan Kearsipan Elektronik dengan Aplikasi Srikandi
BACA JUGA:Percepat Bahas RAPBD TA 2025, Kepala OPD Jangan Bolos!
Dengan adanya instruksi pusat ini pula, Yoga menegaskan kembali jika PDI Perjuangan merupakan Parpol yang memang sejak awal berdiri, merupakan Parpol degan beragam inovasi guna meningkatkan kualitas serta integritas kinerja kadernya untuk masyarakat.
"Karena tidak semua Parpol mampu mengambil keputusan besar seperti ini. Sebab tidak hanya hak, PDI Perjuangan juga tetap memprioritaskan kinerja dalam melayani masyarakat," pungkasnya.