Radarkepahiang.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang masih kekurangan tenaga dokter spesialis, sehingga diperlukan melakukan penambahan jumlah dokter spesialis. Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda mengatakan standar Kementerian Kesehatan terkait penyebaran dokter spesialis di RSUD Kepahiang relatif cukup.
Namun, ada beberapa dokter spesialis yang masih kurang dan tidak seimbang dengan jumlah pasien, diantaranya dokter anak dan dokter penyakit dalam. Utamanya, untuk menerapkan transformasi layanan rujukan yang dicancangkan oleh Kementerian Kesehatan terkait dengan layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uro-nefro atau KJSU, RSUD masih kekurangan dokter spesialis.
BACA JUGA:Dikenakan Denda, BKD Kepahiang Imbau Masyarakat Bayar PBB-P2 Tepat Waktu!
BACA JUGA:Gerakan Vaksinasi HPR Massal di Kepahiang Tertunda!
"Seperti dokter anak perlu ditambah satu atau dua orang lagi, demikian pula dengan dokter spesialis penyakit dalam, dokter bedah dan dokter spesialis jantung dan lainnya. Setidaknya, kita butuh 5 sampai dengan 6 dokter lagi," jelas Febi.
Dijelaskan Febi, meski tidak tersedianya dokter ASN yang ditempatkan di RSUD Kepahiang, dokter yang sifatnya kontrak juga dapat ditugaskan di rumah sakit. Akan tetapi, untuk melamar dokter spesialis mengabdi di rumah sakit RSUD Kepahiang saat ini belum bisa dilakukan, karena terbatasnya anggaran.
BACA JUGA:Jelang Pemberangkatan, Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Kelengkapan Dokumen Haji 2025
BACA JUGA:Sudah Dikembalikan, Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Tidak Diketahui Keberadaannya
"Kita tidak berani untuk melamar dokter spesialis ke rumah sakit kita, sementara anggaran untuk intensif mereka belum tersedia. Rata-rata dibutuhkan insentif untuk dokter spesialis itu diangka Rp 25 juta per bulannya, mengenai kebutuhan ini sudah kami sampaikan ke Pemkab Kepahiang," jelas Febi,
Selama ini, kata Febi pelayanan RSUD Kepahiang terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan RSUD Kepahiang kini sudah berpredikat akreditasi Paripurna.