Sebelumnya, Ketua BPD Desa Tanjung Alam Rahadi menyatakan jika sebanyak 352 warga desa sudah menandatangani petisi mengusulkan pemberhentian kepala desa. Sebab, menurutnya tak sedikit masyarakat yang resah dengan ulah kepala desa yang diduga berselingkuh tersebut.
"Tuntutan masyarakat tegas, meminta Kepala Desa Tanjung Alam mundur dari jabatannya atau diberhentikan, karena sudah tidak bisa jadi panutan dan telah melanggar sumpah jabatan serta norma yang berlaku," ujar Rahadi.