Radarkepahiang.id - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu H. Rosjonsyah, M.Si diagendakan hadir pada acara pelantikan unsur pimpinan DPRD Kepahiang defenitif pada Rabu 30 Oktober 2024. Selasa 29 Oktober, tampak Sekretariat DPRD Kepahiang sudah mempersiapkan serangkaian kesiapan untuk pelaksanaan pelantikan unsur pimpinan dewan defenitif tersebut.
Sekretaris DPRD Kepahiang Roland Yudhistira, S.Hut M.Si melalui Kepala Bagian Persidangan Irva Ofyantari, S.Hut menjelaskan jika, selain pernak-pernik gedung paripurna yang akan dilaksanakan pelantikan dewan, kesiapan lainnya ialah para tamu undangan.
BACA JUGA:Asah Kemampuan Berbahasa Indonesia, Pemkab Kepahiang Gandeng Lebih dari 50 Profesional
BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 yang Lolos Passing Grade, Simak Kisi-kisi SKB dan Bobot Nilainya
"Kesiapan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kepahiang hampir rampung, tinggal pelaksanannya pada Rabu 30 Oktober 2024, pelantikan akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Dijadwalkan Plt Gubernur Bengkulu akan hadir, tapi masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu," ujar Irva.
BACA JUGA:Ini Penentu Kelulusan SKD CPNS 2024 Berdasarkan Ketentuan Kemenpan RB
BACA JUGA:Prabowo Dikabarkan Gelontorkan Dana Pribadi Untuk Retreat Kabinet Merah Putih
Irva menjelaskan, ketiga unsur pimpinan DPRD Kepahiang nantinya akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Hendri Sumardi, SH MH. Ketiga unsur pimpinan yang akan menduduki kursi tertinggi di lembaga dewan Kabupaten Kepahiang diantaranya, Gregory Dayefiandro sebagai Ketua DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi sebagai Wakil Ketua I dan Ansori M sebagai Wakil Ketua II.
"Unsur pimpinan DPRD Kepahiang nantinya akan dilantik langsung oleh Ketua PN Kepahiang," ujar Irva.
Disisi lain, terkait kewajiban pakaian yang akan dihadiri para tamu undangan saat pelantikan unsur pimpinan DPRD Kepahiang defenitif itu, lanjut Irva tidak ada ketentuan khusus seperti baju adat. Yakni, ketiga unsur pimpinan akan menggunakan pakaian sipil lengkap atau PSL, termasuk 22 anggota dewan lainnya, Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Kepala OPD, unsur Forkompimda, dan tamu undangan lainnya menyesuaikan.