Ujian SKD Dimulai, Waspada Penipu yang Janjikan Lolos CPNS!

Jumat 18-10-2024,08:58 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Sejak 16 Oktober 2024, sebanyak 3 juta lebih peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai mengikuti proses Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Peserta diimbau untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan jaminan kelulusan tes SKD CPNS 2024.

 

Saat hari pertama tes SKD CPNS 2024 berlangsung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengapresiasi antusiasme dan semangat kompetitif para peserta SKD, serta mengimbau agar para pelamar memaksimalkan kesempatan ini. Sementara itu, BKN juga meminta peserta untuk waspada dan tidak melakukan transaksi dengan oknum yang menawarkan jaminan kelulusan, karena hal tersebut dipastikan tidak benar.

BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, 5 Hal Ini Perlu Diperhatikan Sebelum Ujian SKD

BACA JUGA:Alasan Keselamatan, Bahrain Ajukan Permohonan Tanding di Lawan Indonesia di Luar Negeri!

Kemudian, berdasarkan ketentuan BKN kelulusan peserta ditentukan berdasarkan nilai ambang batas SKD yang ditetapkan. Hasil tes berbasis komputer atau computer asisted test atau CAT, ini dapat dipantau segera setelah tes selesai.

 

Untuk diketahui, pelaksanaan SKD ini merupakan tahap kedua yang harus dilalui sebelum lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelamar yang berhak maju ke tahap SKB adalah peserta yang berhasil memenuhi ambang batas atau passing grade, sesuai urutan dan menduduki 3 kali jumlah formasi atau jabatan yang dilamar.

 

Disisi lain, setelah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi sebelumnya, sebanyak 3.035.723 pelamar akan berkompetisi dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.

BACA JUGA:Tidak Perlu Rekrutmen, Satpol PP Pastikan Kebutuhan Linmas Pilkada Terpenuhi

BACA JUGA:SIPD Rumit, OPD di Kepahiang Ngeluh Kerap Gagal Pengajuan Pencairan

Untuk mengakomodasi pelaksanaan SKD CPNS kali ini, BKN menyiapkan ribuan titik lokasi, mulai dari wilayah Nusantara hingga luar negeri. Di antaranya, 36 titik lokasi di kantor BKN yang meliputi Kantor Pusat BKN, Kantor Regional dari Aceh hingga Papua, dan UPT BKN se-Indonesia; 75 titik lokasi Mandiri BKN; 135 titik lokasi mandiri instansi; dan 93 titik lokasi luar negeri.

Kategori :