Radarkepahiang.id - Ingin memaksimalkan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Binwin), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang menggandeng Pemerintah Kabupaten. Yakni, seperti Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) dan Puskesmas di wilayah kerja setempat.
Kepala KUA Kecamatan Kepahiang, Zulvi Nuryadin, S.Sos.I.,M.H,menyatakan bahwa KUA siap mendukung dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam percepatan penurunan stunting. Salah satunya sesuai dengan tugas dan fungsi KUA ialah melaksanakan bimbingan perkawinan.
BACA JUGA:Segini Nilai SKD CPNS Passing Grade yang Wajib Dipenuhi
BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Cara Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS
Setiap Senin kami selalu mengadakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) kepada calon pengantin yang akan menikah, dalam pelaksanaannya kami berharap ini juga didukung oleh pemerintah daerah melalui stakerholdernya," ujar Zulvi.
Pada kesempatan tersebut pula, Kepala KUA Kecamatan Kepahiang juga mengajak kepada tim dari Puskesmas ataupun DP3AP2KB untuk secara langsung memberikan materi tentang Stunting kepada para pasangan pengantin yang akan menikah.
BACA JUGA:Terekam CCTv, 3 Warga Kepahiang Diserang Anjing Gila!
BACA JUGA:Antisipasi Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Bersurat ke Parlemen!
Sementara itu, percepatan penurunan Stunting ini dibuka langsung oleh Camat Kecamatan Kepahiang, Herman Zamzari S.PKP, MP, yang menyampaikan pentingnya perhatian khusus dari semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah Desa, instansi kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Masyarakat seperti KPM, kader posyandu, dan bidan desa, diharapkan dapat mengusulkan langkah-langkah yang benar-benar berdampak dalam upaya pencegahan serta penanganan stunting," jelas Herman.