Ini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kesehatan 2024

Jumat 27-09-2024,11:39 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Tahapan seleksi administrasi pada tahapan CPNS 2024 sudah selesai, sementara panitia seleksi pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tahapan dan waktu bagi pelamar untuk mengikuti tahapan masa sanggah berkas yang diunggah ke laman SSCASN. Sesuai dengan ketentuan petunjuk pendaftaran calon ASN 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

 

Dalam hak ini, sanggahan yang diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. Misalnya, telah melampirkan KTP yang sesuai dengan persyaratan, tapi instansi menyatakan KTP tersebut tidak sesuai.

BACA JUGA:Jangan Salah, Tes SKD CPNS 2023 dan 2024 Ternyata Punya Perbedaan!

BACA JUGA:PPL di Kepahiang Dituntut Melek Teknologi!

Pelamar CPNS Kementerian Kesehatan CPNS 2024 yang tidak lolos seleksi dapat mengajukan keberatan dengan mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi. Diketahui, masa sanggah berlangsung pada 25 sampai dengan 27 September 2024 dan pengumuman hasil sanggah pasca sanggah akan dilakukan pada 4 Oktober 2024 melalui https://casn.kemenkes.go.id.

 

Cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Kesehatan 2024, masuk ke akun SSCASN melalui htpps://sscasn.bkn.go.id. Kemudian buka pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024. Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol 'Ajukan Sanggah', pada bagian bawah pengumuman.

BACA JUGA:Dikbud Kepahiang Dorong Tenaga Pendidik Ikuti Sertifikasi Guru Penggerak

BACA JUGA:Habis Obat, ODGJ di Merigi Kumat Lagi!

Di laman tersebut akan muncul form sanggah serta informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah. Kemudian, pelamar CPNS 2024 dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom 'Alasan Sanggah' sesuai dengan informasi batas waktu pengiriman.

 

Sanggahan dapat diajukan oleh pelamar jika sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar lalu mencentang "disclaimer". Klik "Akhiri Proses Sanggah", jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong dan pelamar memilig "Akhiri Proses Sanggah", maka akan tampil peringatan "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah".

 

Lalu, apabila pelamar CPNS sudah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan "Apakah anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin klik tombol "Iya". Jika pelamar tidak yakin, silahkan pilih "Tidak".

Kategori :