Kemenag Maksimalkan Persiapan Pagu Alokasi Anggaran TA 2025

Kamis 26-09-2024,14:56 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dalam rangka persiapan kegiatan penyusunan, finalisasi dan review pagu alokasi anggaran tahun 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melaksanakan Rapat Pimpinan terkait Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2025.

Rapat dilaksanakan di Ruangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang dihadiri oleh Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Kasubbag TU, Kasi dan Penyelenggara serta PIC Perencanaan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Peran Penting Media Dalam Menjaga Kondusivitas Pilkada 2024

BACA JUGA:Tahapan Kampanye Dimulai, Para Calon Wajib Perhatikan 11 Larangan Bawaslu Kepahiang Ini!

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri M.Si., mengungkapkan bahwa rapat pimpinan yang diadakan bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dan kinerja sesuai target yang ditetapkan untuk Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Albahri menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, agar setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masing-masing satuan kerja (satker).

 

"Setiap satker harus dapat mengetahui dan mempertanggungjawabkan setiap program yang telah direncanakan," tegasnya. 

BACA JUGA:Tahun Ini Rencana Lelang Aset Disparpora Dipastikan Gagal

BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Wajib Simak! 2 Poin Ini Penentu Sanggah Diterima atau Ditolak

Ia juga menambahkan bahwa seluruh data dukung harus dipersiapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Albahri menjelaskan bahwa tim perencana hanya akan merekap hasil kebutuhan dan prioritas dari setiap satker, karena pelaksanaan kegiatan dan program sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing satker.

 

"Pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan diharapkan dapat mendorong setiap kegiatan dilaksanakan tepat waktu, sehingga semua program dapat terpenuhi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," tuutp Albahri.

Kategori :