Radarkepahiang.id - Terhitung sejak hari ini, H. Zurdi Nata, S.Ip secara resmi mulai menjalani hari pertama cuti sebagai Wakil Bupati Kepahiang, Rabu 25 September 2024.
Zurdi Nata yang ikut berkontestasi dalam Pilkada 2024, secara resmi meninggalkan jabatan berikut dengan aset milik negara yang melekat pada dirinya.
Ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.
BACA JUGA:Sudah Ada Kesepakatan Damai, Oknum Mahasiswa Pilih Menghilang
BACA JUGA:30 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat!
Disebutkan Hartono, saat ini tugas dan wewenang Wabup Kepahiang diambil alih secara langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU.
"Berdasarkan surat izin yang diberikan oleh Gubernur, terhitung mulai hari ini Wabup Kepahiang sudah bisa menjalani cuti hari pertamanya," ujar Hartono.
Sementara itu lanjut Sekda, pekerjaan-pekerjaan Wabup yang bersifat adminstratif akan dihandle oleh dirinya sendiri.
BACA JUGA:30 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat!
BACA JUGA:Ikut Olimpiade Bahasa Arab, MTs Negeri 1 Kepahiang Kirim 3 Peserta
Dengan adanya penambahan tugas ini, Sekda memastikan bahwa semua pekerjaan akan tetap berjalan baik seperti biasanya.