Radarkepahiang.id - Hingga menjelang berakhirnya triwulan ketiga tahun anggaran 2024 ini, sisa transfer Dana Bagi Hasil atau DBH dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp12,2 belum juga diterima Pemkab Kepahiang. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE M.Ap.
Dia menjelaskan jika sampai saat ini, hanya DBH rokok yang sudah ditransfer oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Kasda Pemkab Kepahiang. Sementara DBH PKB, BBN-KB, air permukaan dan BBM-KB, sampai saat ini belum juga terealisasi.
BACA JUGA:Berakhir Damai, Ini Alasan Keluarga Korban Penikaman Pelajar SMA Hingga Sepakat Cabut Laporan
Amarullah merincikan jika sesuai dengan surat keputusan gubernur Bengkulu yang diterbitkan beberapa waktu lalu, DBH triwulan I Rp8,2 miliar dan DBH triwulan II sebesar Rp8,1 miliar.
"Namun yang direalisasikan pada triwulan I baru Rp2,2 miliar dan triwulan II Rp1,9 miliar. Sehingga sesuai dengan SK gubernur yang ditetapkan dua triwulan tersebut, DBH yang belum terealisasi sebesar Rp12,2 miliar," jelas Amarullah.
BACA JUGA:Loka POM Ingatkan Reseller Waspada Kosmetik Ilegal yang Banyak Beredar
BACA JUGA:Perubahan Cuaca, Dinkes Kepahiang Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap 2 Penyakit Ini
Dijelaskan Amarullah, dengan demikian DBH Provinsi Bengkulu yang belum terealisasi tersebut, belum termasuk hutang Pemerintah Provinsi Bengkulu lantaran tahun anggaran 2024 ini, belum sepenuhnya berakhir. Oleh karena itu Amarullah mengatakan jika Pemkab Kepahiang masih menunggu realisasi sisa DBH Provinsi Bengkulu tersebut.
"Itu DBH yang belum direalisasikan oleh Pemprov Bengkulu dan kita masih menunggu. Sementara untuk triwulan 3, biasanya DBH ini ditransfer setelah triwulan berakhir," ujar Amarullah.
BACA JUGA:Segini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Persiapkan Diri!