BACA JUGA:Tahapan Segera Dimulai, KPU Buka Rekrutmen KPPS Pilkada 2024
Sementara itu di sisi lainnya, Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengatakan bahwa saat ini pihak keluarga korban dan juga tersangka memang telah sepakat untuk melakukan perdamaian.
Hal ini juga dengan catatan, agar hal serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari.
"Pihak keluarga korban meminta agar tersangka tidak lagi mengulangi perbuatannya, kedua belah pihak sama-sama saling memaafkan dan sepakat untuk menempuh jalur diversi," singkatnya.