Radarkepahiang.id - Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 segera dibuka Bawaslu Kepahiang. Kesempatan bagi masyarakat yang masyarakat yang berminat menjadi bagain dari penyelenggara Pemilu pada 2024 ini, secara terjadwal akan kembali dibuka oleh Bawaslu Kepahiang.
Dibukanya pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos.
Kepada Radarkepahiang.id, Mirzan mengatakan kalau pengumuman pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 ini, dilaksanakan Bawaslu Kepahiang melalui Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam.
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Pemkab Kepahiang Pilih Kejari Kepahiang Sebagai Rujukan Konsultasikan Hukum OPD
"Iya tahapannya sudah dimulai, kami membuka tahapan pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024. Tahapan pendaftaran sekaligus penjaringan akan dilaksanakan besok," terang Mirzan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Mirzan, untuk tahapan pendaftaran Pengawas TPS atau penerimaan berkas (G1) ini, berlangsung selama 2 minggu lebih. Terhitung mulai dari tanggal 12 September sampai dengan 28 September 2024 mendatang.
"Untuk masa pendaftaran, kurang lebih berlangsung selama 17 hari," singkatnya.
BACA JUGA:Sudah Ditengahi KPK, Lahan Puncak Mall Masih Sengketa?
BACA JUGA:Belum Ada Kepastian Soal Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol, Sekda: Tetap Kita Dorong
Sekedar informasi, bagi masyarakat yang berminat menjadi Pengawas TPS Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, bisa langsung mendatangi Panwascam di masing-masing kecamatan. Selain itu calon peserta seleksi Pengawas TPS Pilkada 2024 juga bisa langsung melakukan pendaftaran ke Sekretariat Bawaslu Kepahiang.