Pemilih baru yang dimaksud ini adalah, pemilih yang masuk ke Kabupaten Kepahiang, baik antar provinsi, kabupaten, kecamatan maupun antar TPS.
Sementara, 146 lainnya merupakan pemilih pindah domisili yang dintaranya pindah ke luar kabupaten, kecamatan, desa hingga pindah TPS.
"Dari hasil sinkronisasi ini pula, ditemukan ada 145 orang pemilih baru di Kepahiang," singkatnya.