Rumah Aman Untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Selasa 03-09-2024,16:39 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dikelola oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Pemkab Kepahiang mengupayakan keberadaan rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

BACA JUGA:Sudah Dibotakin, 8 Pelajar SMA dan SMK Tertangkap Basah Satpol PP Diabaikan Pihak Sekolah

BACA JUGA:Berkah Petani Kopi Terus Berlanjut, Cek Sekarang Update Harga Kopi di Kepahiang per Hari Ini

Oleh karena itu DPPKBP3A Kepahiang berharap, dukungan Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang agar dapat mengalokasikan anggaran rumah aman tersebut. Harapannya ke depan, dapat memaksimalkan aset gedung yang akan digunakan sebagai rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

 

"Setelah memiliki UPTD PPA, kita memaksimalkan nantinya ada rumah aman untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Rumah aman ini untuk melindungi perempuan dan anak," ujar Kepala DPPKBP3A Kepahiang, Linda Rospita, SH, MH.

BACA JUGA:Karyawan PT. TUMS Cacat Permanen, Kuasa Hukum: Jumlah Ganti Rugi Tidak Setimpal!

BACA JUGA:BKD Pastikan Jatah Hibah KPU Tidak Berkurang, Ini Sumbernya!

Dia menjelaskan, rumah aman menjadi wadah layanan konsultasi dan penyelesaian yang terjadi di lingkungan keluarga. Termasuk menjadi tempat pemberdayaan masyarakat jika terjadi persoalan pada rumah tangga, seperti persoalan anak dan perselisihan dengan suami atau istri.

 

Upaya tersebut lanjut Linda, sebagai upaya pencegahan dari tindakan kesewenang-wenangan, terhadap perempuan dan anak yang menyebabkan pelanggaran dan tidak terpenuhinya hak perempuan dan anak. Sebab kata Linda, keberadaan perempuan dan anak statusnya telah dilindungi oleh undang-undang PPA.

BACA JUGA:Naik Banyak di Awal Bulan, Ini Prediksi Harga Kopi Hingga Penghujung September

BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Bupati Dorong UMKM di Kepahiang Transaksi Pakai QRIS!

"Sebagai wadah penanganan trauma psikologis secara gratis bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Sementara upaya hukum penangananya bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Tentunya, tidak hanya mengusulkan anggaran operasional, SDM yang mumpuni untuk rumah aman juga akan diusulkan," demikian Linda.

Kategori :