Syarat CPNS Formasi Polsuspas 2024, Lulusan SMA Wajib Miliki Sertifikat Bela Diri

Senin 02-09-2024,14:54 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Lulusan SMA atau SMK sederajat yang mengikuti seleksi CPNS formasi Polsuspas 2024, dituntut memenuhi syarat seperti memiliki sertifikat bela diri. Sebagai salah satu instansi yang membuka formasi CPNS formasi Polsuspas 2024, Kemenkumham menetapkan jika khusus lulusan SMA atau SMK peserta seleksi wajib memiliki sertifikat bela diri.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024, Kementerian Agama Buka Formasi Lulusan SMA

BACA JUGA:Berkah Awal September, Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini Mendadak Naik Banyak, Petani Kopi Sumringah!

CPNS formasi Polsuspas adalah kata lain dari CPNS formasi sipir lapas. Tugasnya, ialah menjaga tahanan dan bertanggung jawab melakukan pengawasan, pembinaan, keamanan serta keselamatan narapidana atau tahanan. 

 

Selain sertifikat bela diri, ada juga beberapa syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenkumham untuk calon peserta dalam seleksi CPNS formasi Polsuspas 2024.

 

Berikut ini dokumen yang perlu disiapkan dalam pendaftaran CPNS formasi Polsuspas 2024 di Kemenkumham:

BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Peserta Seleksi CPNS 2024 Wajib Simak Tips Lolos Seleksi Administrasi Ini

BACA JUGA:Daftar Instansi Pemerintah yang Membutuhkan CPNS 2024 Khusus Lulusan SMA/SMK

1. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, serta wajib dibubuhi e-materai 10 ribu.

2. Surat pernyataan data diri pelamar yang wajib dibubuhi e-materai Rp 10ribu.

3. Kartu Tanda Penduduk elektronik asli atau surat keterangan perekaman e-KTP yang asli masih berlaku dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau instansi yang berwenang. 

 

4. Akta kelahiran asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Kategori :