Radarkepahiang.id - Sebagai bentuk tertib administrasi dalam pencalonannya, pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu, Dani Hamdani dan Sukatno langsung gerak cepat melakukan pemeriksaan kesehatan, Jumat 30 Agustus 2024.
Pemeriksaan kesehatan ini, merupakan salah satu syarat administrasi yang wajib mereka penuhi dalam proses pencalonan dalam Pilwalkot Bengkulu 2024. Paslon yang dikenal dengan sebutan DISUKA ini, melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Harapan dan Doa Kota Bengkulu.
Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung selama 4 jam. Di sini ada beberapa tahapan pemeriksaan dalam pemeriksaan kesehatan yang mereka jalani. Mulai dari cek kesehatan secara umum, radiologi, Audiometrik, Poli Gigi, Poli Saraf, Poli THT, serta pemeriksaan Antopometri.
BACA JUGA:Pendapatan Parkir Bocor, Siap-Siap Dinas Perhubungan Kepahiang Lakukan Langkah Ini!
BACA JUGA:Kemendikbudristek Buka Formasi CPNS Lulusan SMA dan SMK Sederajat, Cagar Budaya - Filolog!
Bahkan sebelum tiba di RS Harapan dan Doa, pasangan yang dikenal dengan jargon DISUKA ini telah lebih dulu melaksanan puasa, sebagai syarat dasar pemeriksaan kesehatan.
"Alhamdulillah sejak pukul 07.30 WIB tadi, kita sudah melakukan berbagai macam tahapan pemeriksaan kesehatan dengan lengkap. Mulai dari syaraf, Audiometri, THT dan sebagainya. Semua pemeriksaan berjalan lancar, mudah-mudahan juga hasilnya juga betul-betul baik" ujar Dani.
Senada dengan Dani, calon wakil walikota Bengkulu yang akan mendampinginya dalam menghadapi Pilwalkot Bengkulu 2024, Sukatno juga menuturkan hal serupa.
Bahkan Dirut BEMG ini mengatakan jika seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan ini, merupakan Standar Operasional (SOP) yang wajib dipenuhi oleh masih-masing pasangan calon walikota dan wakil walokota.
BACA JUGA:3 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Dipastikan Bebas Hutang!