Radarkepahiang.id - Saat tertidur pulas, 1 keluarga di Kepahiang jadi korban pencurian. Beruntungnya, tersangka kasus pencurian TKP Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ini, berhasil diamakan Polsek Kepahiang jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Korban yang merupakan 1 keluarga ini, menjadi korban pencurian saat tertidur pulas hingga akhirnya kehilangan 6 unit ponsel beserta sejumlah uang tunai.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Dwi Adiputra mengatakan, tersangka kasus pencurian di Kepahiang ini sudah berhasil mereka amankan.
BACA JUGA:Tanpa Syarat Tinggi Badan, Instansi Ini Buka Seleksi CPNS Lulusan SMA
BACA JUGA:SAH! Nata-Hafizh Resmi Mendaftar ke KPU Kepahiang Sebagai Pasangan Calon Dalam Pilkada 2024
Tersangka ini adalah RO (29), warga Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut Dwi Adiputra, tersangka sendiri berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Ujung, Selasa 20 Agustus 2024 dini hari.
"Aksi pencurian itu terjadi di Kelurahan Pasar Ujung. Memang saat kejadian 1 keluarga ini sedang tertidur pulas. Untungnya tersangka berhasil kita amankan," terang Kapolsek Kepahiang.
Dwi Adiputra juga menambahkan kalau yang dilakukan tersangka pencurian ini, sudah tergolong dalam aksi yang sangat nekat. Sebab salah satu Hp yang saat itu berhasil diembat oleh tersangka ini, adalah Hp milik korban yang sedang dicharger tepat di samping korban yang tertidur pulas.
BACA JUGA:MERINDING! Proses Pendaftaran Pasangan Nata-Hafizh di KPU Kepahiang Dipadati Ribuan Massa
"Aksinya sangat nekat karena ada Hp yang sedang di cas tepat di samping korban, ikut diambil oleh tersangka," singkatnya.