Radarkepahiang.id - Karena tidak masuk dalam APBD Perubahan 2024, bupati dan wakil bupati terpilih di Kabupaten Kepahiang nampaknya tidak akan kebagian mobil dinas baru seperti unsur pimpinan DPRD Kepahiang.
Tanpa adanya usulan pengadaan mobil dinas baru melalui APBD Perubahan 2024 ini, tentu saja membuat bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada November 2024 mendatang harus mengelus dada dan masih menggunakan mobil dinas lama.
Kabag Umum Setdakab Kepahiang, Erlan Kanedy mengakui jika usulan pengadaan mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati terpilih ini, tidak ada dalam usulan APBD Perubahan 2024.
BACA JUGA:45 Siswa MAN 2 Kepahiang Ikuti ANBK Tahun 2024, Begini Tujuannya!
BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Pastikan Tidak Ada Penambahan Anggaran Untuk Siltapn Kades dan Perangkat Desa
Sebab untuk usulan pengadaan mobil dinas baru unsur pimpinan DPRD Kepahiang terpilih, dirinya memastikan kalau beberapa waktu lalu sudah masuk dalam APBD Perubahan 2024.
"Anggarannya hanya cukup untuk mengalokasikan 3 mobil dinas saja. Oleh sebab itu tahun 2024 ini usulan mobil dinas baru hanya dialokasikan untuk unsur pimpinan DPRD Kepahiang terpilih," kata Erlan.
Meskipun tidak dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024 ini kata Erlan, bukan berarti bupati dan wakil bupati terpilih "dianaktirikan". Sebab menurutnya, pengadaan mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati terpilih ini nantinya akan diusulkan melalui APBD 2025.
BACA JUGA:Sudah Resmi, Bantuan Pangan Beras 10 Kg Diperpanjang 3 Bulan, DKPP Cek Kualitas Beras!
"Memang tidak tahun ini, tapi akan dianggarkan tahun depan melalui APBD 2025," lanjutnya.