Dalam pelaksanaannya, Disperkop UKM Kepahiang memeriksa satu persatu setiap detil alat pengukur yang digunakan di SPBU, termasuk pompa bahan bakar dan juga meterannya.
Keakuratan alat ukur ini sangat penting, untuk memastikan setiap transaksi di SPBU dilakukan secara tepat dan adil bagi konsumen tanpa kecurangan.
BACA JUGA:Tembus Rp 90 Ribu, Harga Lada Hitam Kini Tunjukkan Tren Kenaikan, Diprediksi Hingga 2028!
Lantas bagaimana hasilnya?
Kabid Perdagangan Disperkop UKM Kepahiang, Abdullah, SE mengatakan jika pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan atau ketidakakuratan dalam alat ukur yang dimiliki 2 SPBU tersebut.
"Alhamdullah semuanya akurat, masih tergolong batas kesalahan yang diizinkan," ujar Abdullah.
BACA JUGA:Bertahan Sehari, Harga Kopi di Kepahiang Kini Kembali Turun Lagi!
Menurut Abdullah, kegiatan tera ulang ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan 1 kali setiap tahunnya. Pelaksanaan kegiatan ini sendiri dilakukan atas permintaan dari pihak SPBU itu sendiri.
"Ini merupakan agenda tahunan untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan oleh SPBU itu akurat dan tidak merugikan masyarakat. Kegiatan ini pula dilaksanakan atas permintaan dari SPBU itu sendiri," singkatnya.