2 SPBU di Kepahiang Belum Ditera Ulang!

Rabu 14-08-2024,14:07 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dari 4 yang ada di Kabupaten Kepahiang, Disperkop UKM Kepahiang mengakui jika sampai saat ini, masih ada 2 SPBU di Kepahiang yang belum ditera ulang. 

 

Menurut Disperkop UKM Kepahiang, tera ulang ini dibutuhkan untuk memastikan ukur yang digunakan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

 

Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos mengungkapkan kalau 2 SPBU yang dimaksud adalah, SPBU Keban Agung dan SPBU Kelobak.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Warga Sido Makmur Kebakaran!

"Ada 2 SPBU di Kepahiang yang belum kita lakukan tera ulang, SPBU Kelobak dan SPBU Keban Agung," ujar Dalos.

 

Menurut Jan Dalos, alasan SPBU Kelobak dan SPBU Keban Agung belum ditera ulang ini karena sampai saat ini, kedua SPBU tersebut belum belum melayangkan surat permohonan untuk dilakukan tera ulang.

 

"Karena belum ada permohonan dari mereka, jadi kami belum bisa melakukan tera ulang," ungkapnya. 

BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Harga Kopi Arabika Lebih Mahal Dibandingkan Harga Kopi Robusta

Sekedar mengulas kembali, sebelumnya Disperkop UKM Kepahiang sudah melaksanakann tera ulang terhadap 2 SPBU di Kepahiang, Jumat 21 Juni 2024.

 

Saat itu tera ulang dilakukan terhadap SPBU Pasar Kepahiang dan SPBU Pekalongan atas dasar permohonan dari keduanya.

Kategori :