Tersangka Curanmor 'Lelang' Motor Warga Taba Mulan Seharga Rp 1,2 Juta

Senin 12-08-2024,14:38 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

BACA JUGA:Pergi Bersama Seorang Pria, Pelajar Asal Durian Depun Dinyatakan Hilang!

Sebelumnya diberitakan kalau TA berhasil ditangkap polisi. Tersangka Curanmor yang menggondol sepeda motor jenis Yamaha Vega R Nopol. BD 5845 KM milik warga Taba Mulan ini, ditangkap polisi jajaran Polsek Ujan Mas, Rabu 7 agustus 2024. Kapolsek Ujan Mas membenarkan adanya penangkapan tersangka Curanmor ini.

 

"Kita amankan pelaku kemarin sore saat memasuki wilayah hukum Polsek Ujan Mas. Alhasil pelaku kemudian kita bawa ke Polsek untuk kepentingan pemeriksaan," jelas Kapolsek Ujan Mas.

 

Lebih lanjut dikatakan Dodi jika tersangka Curanmor ini, saat itu mengakui perbuatannya. Sekarang ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih dilakukan.

BACA JUGA:Update Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini, Senin 12 Agustus!

BACA JUGA:Tersangkut Fuso, Kabel Listrik di Simpang Kota Bingin Ancam Pengendara Lain

"Sementara kita tahan di ruang tahanan Polsek Ujan Mas untuk kepentingan pemeriksaan yang masih kita lakukan," singkatnya.

Kategori :