Disway banner

Siltap Perangkat Desa Karang Endah Dipangkas 7 Persen, Dampak Efisiensi Anggaran

Siltap Perangkat Desa Karang Endah Dipangkas 7 Persen, Dampak Efisiensi Anggaran

Kades Karang Endah, Dedi Aryanto--SUHAI/RK

Radarkepahiang-Para Kades di Kabupaten Kepahing keberatan dengan pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang notabenenya untuk penghasilan tetap ( iltap). Kades menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Badan keuangan daerah (BKD) tidak konsisten atas kebijakan awal yang sudah disepakati, yakni dengan mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 ( PP 11 ) yang mengatur tentang gaji atau penghasilan tetap Kades dan perangkat desa.

Kades Karang Endah, Dedi Aryanto mengatakan, ketika daerah sudah menetapkan pagu, maka harus konsisten.

"Kami sangat kecewa dengan sistem kinerja OPD terkait. Karena dengan adanya pemangkasan sebesar 7 persen ini, Siltap perangkat desa juga akan dikurangi," kata Dedi .

Ia menyebut janji pemerintah Kabupaten akan menerapkan PP 11, nyatanya setiap tahun Siltap tidak mencukupi dan saat Musrenbang yang mengungkapkan tak ada pengurangan. Sehingga pihaknya tetap mengacu kepada pagu anggaran yang sebelumnya sudah disepakati. Pengurangan akan mengganggu perencanaan pembangunan di desa sebagaimana tertuang di APBDes masing-masing.

BACA JUGA:Hearing Lagi, Forum Kades Bahas Soal Siltap Perangkat Desa di DPRD Kepahiang

” Kalau ada kekurangan anggaran, carikan dari lain, jangan ADD yang jadi sasaran. Itu nyata-nyata hak kami sebagai pelayan masyarakat,” keluhnya.

Disisi lain, Kades Suro Baru, Asep Friatna mengatakan, Ketidakkonsistenan Pemkab Kepahiang berdampak pada Penghasilan tetap (Siltap) aparatur pemerintah desa yang sampai saat ini masih kekurangan setiap tahunnya. Kata Dinas Terkait kendala tidak cukupnya Siltap banyak perangkat yang ada di desa. Kalau memang ingin pengurangan turunkan aturannya, jangan hanya sebatas lisan saja. 

”Desa sudah merampungkan APBDes mengacu pada pagu ADD tahun lalu. Sehingga ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan dan pelaksanaan program di lapangan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Siltap Terdampak Pengurangan Pagu ADD TA 2026, Dinas PMD: Solusinya Kurangi Perangkat!

Kalau dipangkas maka banyak sekali kegiatan yang tak bisa dilaksanakan.

”Bagaimana mau ngetik kalau kertas dan tinta tidak ada, saya minta juga honor Perangkat agama ,limnas dan Lembaga adat pembayaran honor dikembalikan ke bidang Kesra," pungkasnya 

Sumber: