BACA JUGA:6 Fakta Tersembunyi Tentang Kemerdekaan RI Tahun 1945, Soekarno Sakit Malaria!
Sementara itu terkait PAD dari kegiatan pasar malam ini, Abdullah mengatakan jika hal itu menjadi kewenangan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga atau Disparpora Kepahiang. Sebab Taman Santoso yang nantinya akan dijadikan lokasi pasar malam ini, adalah aset yang tercatat di Disparpora Kepahiang.
"Soal PAD itu kewenangan instansi terkait, kami (Disperkop UKM Kepahiang) hanya dikoordinasikan terkait dengan sektor perdagangan saja," beber Abdullah.