Radarkepahiang.id - Instruksi pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer, ditanggapi positif oleh Pemkab Kepahiang.
Sebab dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer tersebut, Pemkab Kepahiang menilai kalau Tenaga Harian Lepas atau THL semakin memiliki peluang diangkat PPPK.
Sebab jika mengacu kepada wacana pemerintah pusat, nantinya birokrasi pemerintahan hanya akan diisi oleh SDM ASN. Yakni SDM ASN PPPK hingga SDM ASN yang memang berstatus sebagai PNS.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Didemo Puluhan Massa, Personel Seragam Lengkap Diturunkan!
BACA JUGA:'Nganggur', Bupati Kepahiang Pastikan Anggota BPD Terpilih Tetap Dilantik
Dengan begitu Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH berharap nantinya Pemkab Kepahiang berpeluang untuk membuka seleksi CPNS untuk memenuhi kebutuhan SDM.
Tidak hanya itu, upaya lainnya adalah mengangkat THL atau tenaga honorer yang sudah lama mengabdi menjadi ASN PPPK sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kemudian sambung Hartono, Pemkab Kepahiang masih terus melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat. Sebab terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan seleksi PPPK sepenuhnya diusulkan oleh pemerintah daerah.
Namun untuk penetapannya, langsung dilakukan oleh pemerintah pusat dengan pertimbangan beban belanja daerah yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
BACA JUGA:Soal LHP BPK, Dinas Kesehatan Kepahiang Pastikan Tak Ada Indikasi Kerugian Negara
BACA JUGA:Program Inpres Jalan Daerah Hanya Akomodir Pembangunan Jalan Ring Road
"Makanya ada peluang bagi lulusan baru. Karena nanti daerah diperbolehkan buka seleksi CPNS. Kemudian, upaya lain adalah mengangkat tenaga honorer yang sudah lama mengabdi jadi PPPK. Karena ada wacana penghapusan tenaga honorer," ujar Hartono.