BACA JUGA:Tips Belajar Menghadapi Seleksi Kompetensi PPPK, Paling Berpeluang Lolos!
Adapun syarat pendaftaran CPNS dan PPPK antara lain
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar CPNS dan mendaftar PPPK tahun 2024. Persyaratan tersebut sebagaimana dituangkan di dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, tentang Pengadaan Pegawa Aparatur Sipil Negara.
Berikut rincian syarat pendaftarannya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Peserta tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
BACA JUGA:Peluang Besar Tenaga Honorer K2 Langsung Diangkat PPPK Oleh Pemerintah