"Tapi Pemkab Kepahiang masih kekurangan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan PBI sebesar Rp 6.946.837.800. Hibah KPU sebesar Rp 6.800.000.000 dan rasionalisasi belanja tidak terduga sebesar Rp 1.000.000," beber Hidayattullah.
BACA JUGA:Dapat Rekomendasi PDI Perjuangan, Nata-Hafizh Langsung Terima Surat Tugas DPP
BACA JUGA:Angin Segar, Dinas PMD Sebut Tahun Ini Desa Bakal Dapat DD ADD Tambahan
Maka dari itu bupati Kepahiang berharap rancangan perubahan KUAPPAS Perubahan TA 2024 ini, nantinya dapat dibahas oleh Banggar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang.