Dibeli Tanpa Sertifikat, Segini Harga Lahan Dinas Perhubungan Kepahiang yang Kini Jadi Sengketa

Rabu 24-07-2024,16:38 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Dibeli Tanpa Sertifikat, Segini Harga Lahan Dinas Perhubungan Kepahiang yang Kini Jadi Sengketa

Radarkepahiang.id - Karena ada pihak yang menggugat di Pengadilan Negeri Kepahiang, lahan Dinas Perhubungan Kepahiang kini mendadak jadi sengketa. Lahan yang saat ini sudah memiliki bangunan gedung dan ditempati oleh Dinas Perhubungan Kepahiang tersebut, digugat dan jadi sengketa karena sama sekali tidak memiliki sertifikat.

 

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, CGRE melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah mengakui kalau saat ini, lahan Dinas Perhubungan Kepahiang kini jadi sengketa lantaran ada gugatan dari pihak lain.

Padahal berdasarkan catatan BKD Kepahiang, Herwin memastikan jika lahan Dinas Perhubungan Kepahiang ini sebelumnya memang sudah dibeli oleh Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Begini Hasil Visum Terhadap Korban Peristiwa Tragis di Talang Tige!

Herwin menjelaskan kalau lahan Dinas Perhubungan Kepahiang ini, masuk dalam deretan aset Pemkab Kepahiang. Sebab dari cacatan yang ada di Bidang Aset BKD Kepahiang, Pemkab Kepahiang sudah membeli lahan tersebut dengan harga Rp 105 juta dari salah satu pihak.

 

"Pemkab Kepahiang memang sudah beli lahan itu dengan harga Rp 105 juta, saya kurang tahu persis berapa detilnya, namun tidak jauh dari angka itu," ujar Herwin.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Masalah Sertifikat Lahan Warga Warung Pojok Tuntas, BPN/ATR Kepahiang: On Proses!

Dia menjelaskan, saat dilakukannya proses jual beli, lahan Dinas Perhubungan Kepahiang yang berlokasi di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang ini, langsung beralih kepemilikannya menjadi aset atas nama Pemkab Kepahiang.

 

"Karena sudah dibeli, artinya sudah jadi milik kita (Pemkab Kepahiang). Lahan itu atas nama Pemkab Kepahiang," jelasnya.

 

Untuk diketahui kalau lahan Dinas Perhubungan Kepahiang ini mendadak jadi sengketa setelah adanya gugatan dari salah satu pihak ke Pengadilan Negeri Kepahiang.

Kategori :