Realisasi DAK Rp 9 M Milik PUPR Kepahiang, Cuma 2 Titik Ini yang Kebagian Jatah!

Minggu 21-07-2024,13:17 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

"Karena untuk pembangunan infrastruktur adalah tugas dan wewenangnya di Dinas PUPR, maka DBH yang 80 persen itu kita alokasikan ke dinas terkait. Sementara 20 persen lagi digunakan untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan," singkatnya

Kategori :