Untuk barang bukti senjata tajam ini lanjut Fredo, berjumlah 3 senjata tajam dengan jenis yang berbeda-beda. Yakni barang bukti senjata tajam jenis pisau, senjata tajam jenis parang dan senjata tajam jenis gunting.
Selain keterangan saksi, Fredo juga mengaku berharap kalau barang bukti yang berhasil diamankan di Polres Kepahiang ini dapat membantu mereka dalam mengungkap kasus yang masih menjadi misteri ini.
"Barang bukti ini juga menjadi petunjuk bagi kami dalam mengungkap kasus ini," lanjutnya.
BACA JUGA:Dari 10,7 Miliar, 80 Persen Kue DBH Dikucurkan ke Dinas PUPR Kepahiang
Sebelumnya, untuk mengusut tuntas peristiwa tragis di Talang Tige ini, Jumat 19 Juli 2024 jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih terus melanjutkan proses penyelidikan.
Dengan harapan tidak ada yang terlewatkan, penyidik Polres Kepahiang terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dianggap mengetahui dan memiliki informasi terkait peristiwa yang sempat menggemaprkan masyarakat Kepahiang dan sekitarnya ini.
Teranyar diketahui kalau sebanyak 18 saksi, sudah diperiksa polisi untuk mengungkap tuntas peristiwa yang menewaskan Lia Anggraini dan putra bungsunya yang masih berusia 5 bulan ini.
BACA JUGA:Transformasi Covid-19, Tajri: Penyakit Biasa!
Saat itu Fredo mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi masih berlanjut di Polres Kepahiang. Menurutnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini, dianggap penting dalam mengungkap peristiwa tragis di Talang Tige, Jumat 12 Juli 2024 lalu ini.
"Sekarang sudah ada 18 saksi yang kami periksa, pemeriksaannya sampai saat ini masih berlangsung," demikian Kanit Pidup Polres Kepahiang.