Sinergi Dalam Penanganan Masalah Hukum, Kemenag Kepahiang Gandeng Jaksa!

Jumat 19-07-2024,17:18 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dalam rangka meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah hukum, Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kepahiang gandeng jaksa dari jajaran Kejaksaan Negeri atau Kejari Kepahiang. 

Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si mengatakan, kerja sama antar lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi penanganan masalah hukum, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

BACA JUGA:Kartu Hilang Jadi Gampang, Tunjukkan NIK atau KTP Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat di Faskes

Albahri menilai kalau dengan adanya nota kesepakatan bersama ini, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penyelesaian masalah hukum di lingkungan Kemenag Kepahiang.

 

"Dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan ASN pada jajaran Kemenag Kepahiang tentang hukum. Sehingga dapat meminalisir terjadinya pelanggaran hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai seorang ASN," ujar Albahri.

BACA JUGA:Usut Tuntas Peristiwa Tragis di Talang Tige, 18 Saksi Diperiksa Polisi!

Albahri mengatakan, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian permasalahan dibidang Datun baik di dalam maupun di luar pengadilan. Begitu juga dengan kerja sama lainnya seperti FGD, seminar dan workshop. 

 

Selanjutnya Albahri berharap kalau dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, jajaran Kemenag Kepahiang dapat selalu mentaati ketentuan peraturan, yakni peraturan perundang-undangan. 

BACA JUGA:Catat dan Siap-siap, Ini Jadwal Pasti KPK RI Turun Langsung ke Kepahiang!

"Melalui kesepakatan bersama ini, kami harap jajaran Kemenag Kepahiang dapat menambah pengetahuan, sehingga seluruh kegiatan dapat tertib administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Albahri.

Kategori :