Usut Tuntas Peristiwa Tragis di Talang Tige, 18 Saksi Diperiksa Polisi!
Radarkepahiang.id - Untuk mengusut tuntas peristiwa tragis di Talang Tige, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Jumat 19 Juli 2024 jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih terus melanjutkan proses penyelidikan.
Dengan harapan tidak ada yang terlewatkan, sampai saat ini penyidik Polres Kepahiang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dianggap mengetahui dan memiliki informasi terkait peristiwa yang sempat menggemaprkan masyarakat Kepahiang dan sekitarnya ini.
BACA JUGA:RPJPD Untuk 20 Tahun Kedepan Disahkan, Ini Sederet Catatan DPRD Kepahiang Untuk Pemkab Kepahiang
Teranyar diketahui kalau sebanyak 18 saksi, sudah diperiksa polisi dalam upaya mengungkap tuntas peristiwa yang menewaskan Lia Anggraini (36) dan putra bungsunya yang masih berusia 5 bulan ini.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Plh. Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos mengatakan, saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus berlanjut di Polres Kepahiang. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini lanjut Fredo, dianggap penting dalam mengungkap peristiwa tragis di Talang Tige, Jumat 12 Juli 2024 lalu ini.
BACA JUGA:RPJPD Untuk 20 Tahun Kedepan Disahkan, Ini Sederet Catatan DPRD Kepahiang Untuk Pemkab Kepahiang
"Sekarang sudah ada 18 saksi yang kami periksa, pemeriksaannya sampai saat ini masih berlangsung," ujar Fredo.
Belasan saksi ini lanjut Fredo, terdiri dari keluarga dan kerabat dekat korban. Selain para saksi, sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP sampai saat ini juga masih diamankan dan tersimpan lengkap di Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Catat dan Siap-siap, Ini Jadwal Pasti KPK RI Turun Langsung ke Kepahiang!
"Selain saksi, kita juga menyimpan sejumlah barang bukti yang sebelumnya ditemukan di TKP dan sekitar TKP," lanjutnya.