Knalpot Brong dan ODOL Mendominasi, Belasan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Nala

Selasa 16-07-2024,18:57 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Sementara itu dijelaskan bahwa operasi ini akan menyasar sejumlah pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran sebagai berikut:

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Menghindari Tabrakan Truk Bermuatan Kasur Terguling di Dusun Kepahiang

1. Tidak menggunakan helm SNI

2. Pengendara dibawah umur

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang

5. Tidak menggunakan safety belt

BACA JUGA:Relisasi Dana Kelurahan Tahun 2024 Masih Nol, Pemkab Kepahiang Bentuk Tim!

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Melawan arus lalu lintas

9. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

10. Kendaraan melebihi batas muatan

11. Penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan

12. Menggunakan TNKB palsu/khusus

BACA JUGA:Mau Buah Jagung Super Besar, Petani Wajib Tahu 5 Jenis Pupuk Subsidi Yang Cocok Untuk Tanaman Jagung Ini

Kategori :