SIAP-SIAP! Hari Ini Penertiban PKL Kembali Dilakukan Tim Gabungan Satpol PP, Ini Sasaran Utamanya!

Senin 24-06-2024,09:48 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

SIAP-SIAP! Hari Ini Penertiban PKL Kembali Dilakukan Tim Gabungan Satpol PP, Ini Sasaran Utamanya!

Radarkepahiang.id - Setelah sebelumnya melaksanakan rapat koordinas bersama para lurah, RT/RW, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya, Satpol PP PBK Kepahiang akan kembali melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan lapak secara sembarangan.

Bermodalkan Perda tentang Ketentraman dan Keindahan Kota Kabupaten Kepahiang, penertiban kali ini menyasar aejumlah PKL yang mendirikan lapak di zona hijau.

BACA JUGA:Ini Panduan Lengkap Agar Peserta Tidak Gugur Pada Tahap Awal Tes CPNS 2024

Plt. Kasatpol PP PBK Kepahiang, Destiana, menuturkan bahwa salah satu yang paling disorot adalah lapak milik salah satu ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang.

"Hari ini rencananya akan turun lagi ke pasar menertibkan PKL, salah satunya adalah milik ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang yang sempat menjadi perbincangan publik," ujar Destiana.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut Ini Daftar Kementerian dengan Kuota Terbanyak

Menurutnya, jika nanti memang lapak milik ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang itu masih tetap berdiri di tempat yang tidak seharusnya alias tidak mengindahkan imbauan Tim Gabungan, berarti sudah tidak ada jalan lain selain membongkar paksa lapak tersebut.

"Kita sudah informasikan kepada yang bersangkutan untuk memindahkan lapaknya, namun jika masih juga, maka tidak ada jalan lain selain kita bongkar," lanjutnya.

BACA JUGA:Sudah 3 Tahun Infrastruktur Pertanian di Kepahiang Terkendala Perda LP2B

Sebelumnya diberitakan bahwa, dari sekian banyak lapak pedagang yang mangkal di Pasar Kepahiang, ternyata salah satunya adalah milik ASN aktif Pemkab Kepahiang. Bukannya memberikan contoh yang baik kepada pedagang lainnya, lapak milik salah satu ASN aktif Pemkab Kepahiang ini malah membandel dan menolak ditertibkan oleh Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang.

Destiana mengungkapkan kalau saat ini, ada banyak lapak pedagang di Pasar Kepahiang yang terkesan membandel karena menolak untuk ditertibkan. Bahkan Destiani mengakui kalau salah satunya, adalah lapak milik ASN aktif Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Targetkan Zero Stunting Tahun 2030

"Ada salah satu lapak yang menjadi perhatian kita, lapak ini diduga milik ASN aktif di lingkungan Pemkab Kepahiang," ungkap Destiana.

Dirinya mengatakan jika dalam waktu dekat ini, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang sudah merencanakan untuk kembali turun dan melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang diduga sengaja didirikan di titik-titik terlarang ini.

Meskipun belum memastikan waktu pastinya, Plt Kasatpol PP PBK ini mengungkapkan kalau operasi ini nantinya, dilaksanakan oleh tim gabungan.

BACA JUGA:Jalan Lintas Seberang Musi Nyaris Amblas, PUPR Kepahiang: Makin Parah!

"Rencananya memang kita akan melaksanakan operasi penertiban pedagang lagi, tapi belum tahu kapan. Sebab operasi ini nantinya akan dilaksanakan oleh tim gabungan dan melibatkan sejumlah instansi terkait atau yang membidangi. Sekarang masih kita pantau-pantau saja," lanjutnya.

Destiana menjelaskan kalau salah satu lapak pedagang membandel ini, tidak ditempati langsung oleh ASN Pemkab Kepahiang. Dia mengatakan jika lapak milik ASN tersebut, ditempati dan disewa oleh orang lain yang merupakan seorang wiraswasta untuk aktivitas berdagang.

BACA JUGA:Khusus Sultan, Ini 3 Rekomendasi HP Gaming Paling Smooth Periode Juni 2024

"Sebenarnya siapa pemiliknya, terserah saja. Asalkan lapak itu didirikan di tempat yang tepat dan bukan di tempat terlarang," tegasnya.

Kategori :